KORLANTAS POLRI, OKU Timur – Samsat Kabupaten OKU Timur bersama Satlantas Polres OKU Timur menggelar razia kendaraan bermotor sekaligus sosialisasi program “Merdeka Pajak 2025” di Jalan Adiwiyata, Desa Kota Baru Selatan, Martapura, Rabu (20/8/2025).
Kepala Cabang Samsat OKU Timur, Budi Kurniawan, menjelaskan bahwa program ini memberikan berbagai keringanan, mulai dari cukup bayar satu tahun pajak untuk kendaraan dengan tunggakan lama, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) II, penghapusan pajak progresif, hingga pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, sudah banyak warga yang memanfaatkan program ini. Jumlah wajib pajak meningkat dua kali lipat dibanding sebelumnya,” ujar Budi.
Lihat juga: Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan Dibuka di OKU Selatan
Program “Merdeka Pajak 2025” berlangsung mulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Panca Mega Surya, menegaskan razia yang dilakukan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat tidak ketinggalan kesempatan.
Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan lebih sadar pentingnya taat pajak kendaraan, sekaligus mendukung tertib administrasi dan peningkatan pendapatan daerah.



