KORLANTAS POLRI, JOMBANG– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Lantas Iptu Rita Puspitasari menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar (kamseltibcarlantas).
“Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Penindakan akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan,” ujar Iptu Rita.
Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Semeru 2025 adalah:
- Berkendara melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Menggunakan handphone saat berkendara
- Mengemudi di bawah umur
- Berboncengan lebih dari dua orang
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
Tak hanya penindakan, Satlantas Polres Jombang juga mengintensifkan kegiatan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat, khususnya kepada kalangan remaja yang dinilai rentan menjadi korban maupun pelaku kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap Operasi Patuh Semeru 2025 ini bisa menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan,” pungkas Iptu Rita.



