KORLANTAS POLRI, Surabaya — Di momen peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2025. Target ini menjadi kelanjutan dari capaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang berhasil diraih Ditlantas Polda Jatim pada 2020 lalu.
“Dalam pelayanan publik, kasta tertingginya adalah WBBM,” ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Langkah awal menuju WBBM telah dimulai melalui penandatanganan pakta integritas dan pencanangan zona integritas oleh jajaran Polantas. Proses reformasi ini mencakup enam area besar, mulai dari pembenahan sistem SDM, perbaikan tata kelola internal, hingga penguatan akuntabilitas dan pelayanan digital.
Semua transformasi itu diarahkan pada satu tujuan utama: menciptakan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bebas dari praktik korupsi.
“Tim kerja yang solid dan anggota teladan akan jadi motor perubahan,” tegas Iwan.
Sebagai pejabat baru di lingkungan Ditlantas Polda Jatim, Iwan membawa semangat baru bertajuk Excellent, Faster, Easier. Ia menegaskan bahwa layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti penerbitan SIM dan STNK, harus menjadi representasi dari birokrasi yang bersih dan profesional.
Tak hanya reformasi internal, Ditlantas Polda Jatim juga memperkuat pengawasan serta menggencarkan kampanye anti-gratifikasi sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh.
Sebagai informasi, predikat WBBM diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada unit kerja yang terbukti mampu menjalankan reformasi birokrasi secara berkelanjutan dan konsisten dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

