KORLANTAS POLRI, Banyuwangi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi sosialisi kepada para sopir truk di beberapa titik di wilayah Kota Banyuwangi dan sekitarnya mengingatkan adanya pembatasan kendaraan yang diberlakukan sejak 24 Maret hingga 8 April mendatang.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo menegaskan bahwa Operasi Ketupat Semeru tahun ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga pada edukasi kepada masyarakat mengenai aturan pembatasan kendaraan.
“Operasi Ketupat Semeru ini memang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih memahami aturan pembatasan kendaraan. Kami berharap dengan sosialisasi ini masyarakat juga semakin memahami pentingnya memperhatikan keselamatan berkendara,” ujar Kompol Elang Prasetyo pada Jumat (21/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembatasan kendaraan meliputi operasional angkutan mobil kereta tempelan, kereta gandeng, serta mobil barang yang mengangkut material hasil tambang dan bangunan.
“Serta membatasi operasional angkutan mobil kereta tempelan, kereta gandeng, dan mobil barang angkut material hasil tambang dan bangunan,” tambahnya.
Selain itu, bagi kendaraan angkutan barang yang beroperasi harus dilengkapi dengan surat muatan yang meliputi surat dari pemilik barang, jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman hingga nama dan alamat pemilik barang.
“Surat tersebut, harus ditempelkan di kaca depan sebelah kiri kendaraan yang beroperasi,” ungkap Kasatlantas Polresta Banyuwangi.
Terkahir, pihaknya telah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas dan zona penyangga (buffer zone) sehingga tidak ada kemacetan pada arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
“Kami sudah siapkan skema pengaturan lalu lintas serta kantong-kantong parkir yang disiapkan di sekitar pelabuhan Ketapang. Kami juga memperketat pengawasan zona-zona rawan kemacetan dengan patroli keliling,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengemudi kendaraan angkutan barang dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga arus mudik dan balik Lebaran dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

