KORLANTAS POLRI Bogor – PT Jasa Raharja memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi korban kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, pada Selasa malam, 4 Februari 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, saat meninjau kondisi korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Rabu, (5/2).
Dalam pernyataannya, Rivan A Purwantono menyampaikan bahwa seluruh korban, baik yang mengalami luka ringan, sedang, maupun berat, akan mendapatkan jaminan perawatan medis, termasuk rekan-rekan yang bertugas di Jasamarga.
“Dipastikan seluruh korban, baik luka ringan, sedang, berat, termasuk sahabat kita yang bertugas di Jasamarga, semua dijamin oleh Jasa Raharja,” ujar Rivan saat berada di RSUD Ciawi.
Direktur Utama Jasa Raharja juga mengungkapkan rasa prihatin dan turut berbela sungkawa atas kejadian tersebut.
“Kami juga menyampaikan turut berduka cita atas kejadian ini. Berdasarkan perhitungan awal, ada 8 korban yang meninggal dunia. Beberapa korban juga mengalami luka bakar yang membutuhkan identifikasi lebih lanjut. Kami bekerja sama dengan Polda Jabar untuk proses verifikasi melalui pos antimortem,” tambahnya.
Rivan melanjutkan bahwa meskipun masih dalam perawatan, beberapa korban yang mengalami luka ringan telah diperbolehkan pulang.
“Saat ini, korban yang luka ringan sudah ada yang diperbolehkan pulang. Kami pastikan seluruh korban mendapatkan perawatan yang terbaik dan dijamin oleh Jasa Raharja,” katanya.
Kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi pada malam hari tersebut melibatkan sejumlah kendaraan, dengan 8 orang dilaporkan meninggal dunia. Belasan lainnya mengalami luka-luka dan kini tengah menjalani perawatan medis.
Pihak Jasa Raharja mengimbau bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang kondisi korban, agar dapat mengunjungi RSUD Ciawi.



