Home Kegiatan Satlantas Polresta Kupang Tertibkan Aksi Balap Liar

Satlantas Polresta Kupang Tertibkan Aksi Balap Liar

0 comments

KORLANTAS POLRI, Kupang – Personel Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polresta Kupang Kota membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda di Jalan Soekarno-Hatta, sekitar Jembatan Selam, Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Sabtu (7/3/2026) subuh.

Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku yang didominasi anak muda langsung berhamburan melarikan diri ke berbagai arah. Sebagian kabur menuju Terminal LLBK di Kelurahan Airmata, sementara lainnya melarikan diri ke wilayah Kelurahan Nunhila.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Sudirman mengatakan aksi balap liar tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan anak muda maupun pengguna jalan lainnya.

“Walaupun patroli sudah rutin kami lakukan setiap malam, namun ke depan kami akan semakin mengintensifkan patroli di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat aksi balap liar,” ujar Kompol Sudirman dikutip Minggu (8/3).

Lihat juga: Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadan, Satlantas Pesawaran Gelar Patroli Blue Light

Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli pada malam hingga dini hari, khususnya di titik-titik yang sering dijadikan lokasi balap liar.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, khususnya para orang tua dan keluarga, untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Selain itu, Kompol Sudirman juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.

Satlantas Polresta Kupang mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Polresta Kupang Kota di nomor 110.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×