KORLANTAS POLRI, Kediri – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, Jawa Timur, melakukan langkah antisipasi terhadap bus “ngeblong” yang melanggar lampu lalu lintas maupun marka jalan, pada Sabtu (28/2/2026).
Kegiatan yang dilakukan di simpang empat Alun-Alun Kota Kediri, yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai itu dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Yudho didampingi Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Arifin, serta sejumlah personel Satlantas.
Pengawasan difokuskan pada kendaraan bus yang melintas di kawasan pusat kota yang dikenal memiliki tingkat kepadatan arus lalu lintas cukup tinggi, khususnya pada akhir pekan.
Petugas melakukan pemantauan langsung di setiap sudut persimpangan untuk memastikan kepatuhan pengemudi terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan.
Dalam pelaksanaannya, bus yang kedapatan menerobos lampu merah (traffic light) atau melanggar marka jalan maka akan dihentikan untuk diberikan teguran dan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lihat juga: Bikin Bising dan Resahkan Warga, Satlantas Kediri Kota Imbau Pedagang Tak Layani Modifikasi Knalpot Brong
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas.
AKP Tutud Yudho Prastyawan menegaskan bahwa tindakan bus ngeblong sangat berbahaya dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama di persimpangan padat yang dilalui kendaraan dari berbagai arah serta pejalan kaki.
“Kami tidak ingin ada kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran rambu lalu lintas ( traffic light ) maupun marka jalan. Bus berukuran besar memiliki risiko dampak yang lebih tinggi apabila terjadi lakalantas. Karena itu, kegiatan antisipasi ini kami lakukan secara intensif,” ujar AKP Yudho, dikutip Minggu (1/3/2026).
Ia menjelaskan, langkah antisipasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Kediri Kota dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Pendekatan yang dilakukan, kata dia, tetap mengedepankan sisi humanis, namun tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tetapi apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” katanya.
Menurut dia, simpang empat Alun-Alun Kota Kediri merupakan salah satu titik strategis dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap traffic light dan marka jalan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

