KORLANTAS POLRI, Pohuwato – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan warga selama bulan suci Ramadan 1447 H. Aksi kebut-kebutan tersebut terjadi usai salat Subuh di Kecamatan Marisa dan langsung ditindak petugas, Sabtu (21/2/2026).
Suasana yang semula tenang mendadak riuh oleh deru mesin motor. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satlantas Polres Pohuwato bergerak cepat melakukan penertiban di kawasan Block Plan dan area wisata Pohon Cinta yang kerap dijadikan lokasi balap liar oleh para remaja.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pohuwato Iptu Jefriansyah S. Tangahu. Petugas menyisir sejumlah titik rawan dan berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang melanggar aturan.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan ketertiban selama Ramadan. Balap liar bukan hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga yang sedang beribadah,” ujar Jefriansyah.
Lihat juga: Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Palu Fokus Patroli Subuh dan Pengamanan Salat Tarawih
Dari hasil penindakan, sebanyak 25 unit kendaraan dengan knalpot bising diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato sebagai barang bukti.
Para pemilik kendaraan dikenakan sanksi tilang serta diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali.
Selain penegakan aturan, kepolisian juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah aksi balap liar. Polres Pohuwato mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya selepas Subuh, guna menghindari keterlibatan dalam kegiatan berbahaya.
Hingga operasi berakhir pukul 08.00 WITA, situasi di wilayah Marisa terpantau aman dan kondusif. Satlantas Polres Pohuwato memastikan kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin sepanjang Ramadan demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

