KORLANTAS POLRI, Kapuas Hulu – Satlantas Kapuas Hulu mengamankan 22 unit kendaraan dalam penertiban balap liar dan knalpot brong di Kota Putussibau, pada Jumat (20/2/2026) dini hari.
Razia digelar menyasar Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, terutama saat berlangsung kegiatan pawai gerobak sahur yang kerap dimanfaatkan sejumlah pemuda untuk kebut-kebutan di jalan raya.
Kasat Lantas AKP Cahya Purnawan mengatakan kegiatan diawali apel kesiapan di Mapolres Kapuas Hulu sekitar pukul 00.00 WIB. Operasi melibatkan personel Satlantas, Intelkam, Narkoba, Propam, Patko, hingga Reskrim.
“Pukul 01.00 WIB kami lakukan mobiling untuk mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Dalam kegiatan hunting, kami mengamankan 22 kendaraan,” kata AKP Cahya.
Lihat juga: Cegah Balap Liar, Satlantas Kotim Patroli Subuh Beri Imbauan ke Pemuda Nongkrong
Menurutnya, kendaraan yang diamankan terbukti menggunakan knalpot brong dan terlibat aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum.
Seluruh kendaraan langsung dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau para pemuda agar tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot brong karena membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Razia berakhir sekitar pukul 02.30 WIB dan situasi selama kegiatan berlangsung aman serta terkendali.

