Home Kegiatan Satlantas Polres Tegal Imbau Pengemudi Odong-Odong Tak Beroperasi di Jalan Raya

Satlantas Polres Tegal Imbau Pengemudi Odong-Odong Tak Beroperasi di Jalan Raya

0 comments

KORLANTAS POLRI, TegalSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal melaksanakan kegiatan imbauan dan penindakan terhadap pengemudi odong-odong di Jalan Gajah Mada, Slawi, Kamis (19/02/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan meminimalkan risiko kecelakaan di jalan umum.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal IPDA Bares Wiji Wijaya Soepandi. Penertiban ini merupakan bagian dari patroli rutin yang menyasar kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan preventif dan represif secara seimbang. Fokus utama kegiatan adalah menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan odong-odong, terutama karena kendaraan tersebut kerap membawa penumpang anak-anak dan tidak memenuhi standar keselamatan jalan.

Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pengemudi dan penumpang odong-odong. Imbauan meliputi pentingnya keselamatan berlalu lintas, kelengkapan kendaraan, serta larangan penggunaan odong-odong di jalan raya karena berisiko tinggi bagi pengguna jalan lainnya.

Selain itu, penindakan juga dilakukan terhadap pengemudi yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan, namun tetap disertai pendekatan persuasif dan edukatif agar pengemudi memahami risiko yang ditimbulkan.

Lihat juga: Perkuat Penjagaan Selama Ramadan, Satlantas Kediri Kota Edukasi Supeltas di Titik Rawan Lalin

Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengemudi odong-odong, agar tidak menggunakan kendaraan tersebut di jalan raya karena sangat membahayakan keselamatan. Kegiatan ini bukan semata penindakan, tetapi bentuk kepedulian kami agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat merugikan semua pihak,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi, bukan untuk mempersulit. Mari bersama-sama menjaga keselamatan diri, keluarga, dan orang lain di jalan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Tegal berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tegal dapat terus terjaga.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×