Home Headlines Pakar UI: IRSMS Korlantas Sistem Manajemen Lalin Paling Komprehensif

Pakar UI: IRSMS Korlantas Sistem Manajemen Lalin Paling Komprehensif

0 comments

KORLANTAS POLRI, Jakarta – Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri menggelar analisa dan evaluasi (anev) data laka serta verifikasi aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) bersama Jajaran Polda se-Indonesia, Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini diisi dengan materi dari narasumber seperti Pakar Transportasi dari Universitas Indonesia (UI) Ir. Tri Tjahjono. Ia menegaskan sistem IRSMS merupakan satu-satunya sistem yang komprehensif di Indonesia dalam pengelolaan data keselamatan lalu lintas.

“Jadi sebenarnya, IRSMS itu boleh dikatakan di Indonesia satu-satunya sistem yang komprehensif yang ada,” kata Tri kepada NTMC, Rabu (11/2/2026).

Ia membandingkan dengan situasi pandemi COVID-19, di mana tingkat kewaspadaan masyarakat meningkat karena adanya informasi yang masif dan rasa ancaman yang nyata. Menurutnya, kondisi di jalan raya seringkali terasa aman, padahal memiliki resiko yang tinggi.

“Di jalan sebenarnya nyaman, tapi sebenarnya sangat berbahaya. Kalau masyarakat ingin ikut membantu melakukan tindakan keselamatan, mereka harus sadar terhadap informasi yang sudah sangat memprihatinkan,” jelasnya.

Lihat juga: Anev Data Laka Lantas 2026 Digelar, Korlantas Tekankan Kelengkapan dan Akurasi Data serta Disiplin Input IRSMS

Lebih lanjut, Tri mendorong pemanfaatan digitalisasi untuk menghasilkan produk turunan yang informatif, seperti peta jaringan jalan rawan kecelakaan yang dapat ditampilkan saat periode arus mudik Lebaran maupun Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Digitalisasi itu harus dimanfaatkan. Bintara-bintara muda itu harusnya dididik untuk bisa membuat aplikasi tersebut. Jadi tidak perlu selalu menunggu dari pusat,” tegasnya.

Senada dengan Tri, Ketua Urusan Pelayanan Santunan Jasa Raharja Bagus Tri Maistiyanto mengungkapkan, digitalisasi merupakan bagian penting dari transformasi pelayanan yang tengah dijalankan. Sistem IRSMS dinilai sangat membantu dalam proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas.

“Bagi kami ini adalah bagian dari transformasi digital. Dengan IRSMS ini tentunya membantu kami untuk memastikan penjaminan korban,” ujar perwakilan Jasa Raharja.

Dengan dukungan integrasi data yang cepat, proses penjaminan korban kini dapat dilakukan dalam waktu 1×12 jam. Hal tersebut dinilai memberikan kepastian bagi keluarga korban di tengah situasi duka.

“Dengan kecepatan penjaminan korban yang bisa dilakukan dalam 1×12 jam, ini tentunya sangat membantu masyarakat. Ada kepastian dari negara melalui Jasa Raharja sehingga keluarga bisa fokus pada proses penyembuhan,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×