KORLANTAS POLRI, Aceh Barat – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat kembali melaksanakan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Dalam operasi malam hari yang digelar di wilayah Kota Meulaboh, petugas mengamankan 13 unit sepeda motor berknalpot brong.
Kegiatan penertiban berlangsung pada Sabtu malam (31/01/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Personel Satlantas disiagakan di sejumlah ruas jalan utama untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas.
Operasi tersebut melibatkan KBO Satlantas, Kanit Regident, serta personel pelaksana lainnya. Pemeriksaan difokuskan pada sepeda motor dengan spesifikasi teknis yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan lalu lintas.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP Yusrizal, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Penertiban ini kami lakukan secara humanis namun tetap tegas. Knalpot brong menimbulkan kebisingan dan tidak sesuai dengan ketentuan teknis kendaraan bermotor. Kami berharap masyarakat lebih sadar untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar AKP Yusrizal.
Lihat juga: Operasi Malam di Jalan Lawu, Satlantas Karanganyar Amankan Motor Pelanggar
Ia menjelaskan, pengendara yang terjaring diberikan pembinaan serta diwajibkan mengganti knalpot dengan spesifikasi standar. Kendaraan dapat diambil kembali setelah pemilik memenuhi ketentuan tersebut di Mapolres Aceh Barat.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara, khususnya kalangan muda, agar tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot bising maupun terlibat dalam aksi balap liar. Aktivitas tersebut dinilai berisiko dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif. Warga yang berada di sekitar lokasi operasi turut mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak pelanggaran yang dinilai meresahkan.
Kasat Lantas menegaskan bahwa penertiban knalpot tidak standar akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman.



