Home Headlines Tol Stabat–Tanjung Pura di KM 53 Sudah Bisa Dilalui, Polisi Himbau Pengendara Tetap Waspada

Tol Stabat–Tanjung Pura di KM 53 Sudah Bisa Dilalui, Polisi Himbau Pengendara Tetap Waspada

by Ayu A Kartasasmita
0 comments

KORLANTAS POLRI, Langkat – Arus lalu lintas di Jalan Tol KM 53 jalur Stabat–Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, berangsur kembali normal setelah sebelumnya terdampak kondisi jalan yang sempat mengganggu kelancaran perjalanan. Pada Minggu (30/11/2025) pukul 10.30 WIB, jalur tersebut sudah dapat dilintasi kendaraan pribadi.

Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., menyampaikan bahwa personel Satlantas tetap berada di lokasi untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus saat kendaraan mulai melintas kembali.

“Kondisi sudah bisa dilalui. Namun pengendara tetap kami imbau untuk berhati-hati dan menjaga kecepatan,” ucap AKP Mhd. Tommy Franata dalam keterangannya.

Menurut laporan di lapangan, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas dan pemantauan terhadap volume kendaraan yang meningkat sejak pagi. Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kemacetan akibat laju kendaraan yang melambat saat memasuki area perbaikan jalan.

Selain itu, personel memberikan sosialisasi langsung kepada pengguna jalan terkait kewaspadaan terhadap permukaan jalan yang masih licin dan kontur jalur yang belum sepenuhnya stabil. Imbauan ini penting agar pengendara tidak lengah, terutama bagi kendaraan kecil yang rawan slip jika melaju terlalu cepat.

Lihat juga: Satlantas Polres Langkat Atur Lalin dan Patroli di Lokasi Banjir, Arus Berjalan Lancar

“Kami prioritaskan keselamatan pengguna jalan. Informasi terkini di lokasi selalu kami pantau, sehingga apabila terjadi perubahan situasi bisa segera kami sampaikan,” tambah Tommy.

Satlantas Polres Langkat juga menyiagakan tim patroli untuk mengurai kepadatan jika sewaktu-waktu volume kendaraan meningkat dalam beberapa jam ke depan, terlebih jalur ini menjadi akses penting masyarakat yang melintas menuju kawasan pesisir Langkat.

Polres Langkat memastikan koordinasi terus dilakukan dengan pihak pengelola tol dan instansi terkait guna mencegah gangguan lalu lintas susulan. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti arahan petugas, menjaga jarak aman antar kendaraan, dan tidak memaksakan diri melaju cepat.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com