KORLANTAS POLRI, Samarinda – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Samarinda masih tinggi. Dalam rentang 2023–2025, tercatat 1.332 kasus yang menimpa pelajar hingga mahasiswa. Angka ini jadi alarm serius bagi semua pihak.
Menjawab hal itu, Satlantas Polresta Samarinda menggencarkan program Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Program ini melibatkan siswa SMP hingga SMA untuk menjaga ketertiban lalu lintas di sekitar sekolah.
Kanit Kamsel Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ratna Handayani, menjelaskan bahwa PKS sudah berjalan sekitar satu tahun di tingkat SMP. Tiap sekolah mengirimkan lima siswa untuk dilatih. Mereka membantu mengatur penyeberangan dan menjaga keamanan di jam masuk serta pulang sekolah.
“Untuk SMP, program PKS sudah berjalan sekitar satu tahun. Beberapa sekolah yang aktif di antaranya SMP 10, SMP 8, SMP 1, dan SMP 3. Ke depan, kami berencana merekrut juga PKS di tingkat SMA,” jelas Ratna.
Ia menambahkan, PKS bukan sekadar kegiatan simbolis. Pelajar yang tergabung di dalamnya turut membantu meringankan tugas petugas dan menanamkan disiplin berlalu lintas sejak dini.
Namun, Satlantas juga mencatat masih banyak siswa SMA yang nekat mengendarai motor tanpa memiliki SIM.
“Anak kelas 1 dan 2 SMA jelas belum punya KTP, jadi otomatis tidak bisa membuat SIM. Hanya sebagian kecil siswa kelas 3 yang sudah cukup umur. Ini yang sangat rawan,” tegasnya.
Lihat juga: Rekayasa Lalu Lintas Efektif, Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Berjalan Lancar
Daripada langsung menindak, Satlantas lebih memilih jalur edukasi. Sosialisasi rutin dilakukan di sekolah-sekolah untuk mengingatkan bahaya berkendara tanpa SIM.
“Banyak orang tua yang karena kesibukan akhirnya membiarkan anaknya membawa motor. Padahal risiko yang dihadapi besar sekali,” ujarnya.
Selain PKS, Satlantas juga menjalankan program Polisi Cilik (Pocil) yang kini sudah memasuki angkatan ketiga. Program ini fokus menanamkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas sejak SD.
Ratna berharap kombinasi program PKS, Pocil, dan sosialisasi berkelanjutan dapat menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar.
“Harapannya, angka kecelakaan yang melibatkan pelajar bisa ditekan, karena ini bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut keselamatan generasi muda kita,” pungkasnya.


