KORLANTAS POLRI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun bersama sejumlah stakeholder menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Terminal Caruban pada Kamis (13/11/2025). Operasi gabungan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Madiun.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Madiu Ipda Andika mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara.
“Kami dari Satlantas Polres Madiun bersama instansi terkait hari ini melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka KRYD. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan, karena setiap pelanggaran berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan petugas menindak 72 pelanggaran, didominasi pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM serta kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Tilang manual yang kami terbitkan sebanyak 72 lembar. Di antaranya 11 pengendara tidak dapat menunjukkan STNK saat diperiksa,” jelas Ipda Andika.
Lihat juga: Satlantas Polres Langkat Siapkan Langkah Pengamanan Jelang Operasi Zebra Toba 2025
Selain penindakan, petugas gabungan juga melakukan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan terhadap angkutan umum, terutama bus antarprovinsi yang melintas. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan sistem keselamatan, seperti penerangan, pengereman, dan peralatan pendukung keselamatan.
Sementara itu, Penguji Tingkat 5 Dishub Kabupaten Madiun Faizal Rasyid menjelaskan bahwa seluruh bus yang diperiksa dinyatakan layak jalan. Selain itu, juga memasang stiker reflektor pada sejumlah truk sebagai penanda keselamatan tambahan.
“Pemeriksaan meliputi fungsi lampu utama, lampu sein, lampu belakang, sistem pengereman, dan wiper. Semua kendaraan yang kami periksa dalam kondisi baik dan layak jalan,” ungkapnya.
Satlantas Polres Madiun menekankan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas di Kabupaten Madiun.

