Home Education Talkshow Jamus Gemilang, Satlantas Polres Magelang Ajak Masyarakat Tingkatkan Waspada di Jalan Raya

Talkshow Jamus Gemilang, Satlantas Polres Magelang Ajak Masyarakat Tingkatkan Waspada di Jalan Raya

0 comments

‎KORLANTAS POLRI, MagelangSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Magelang kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan di jalan raya. 

‎Peringatan ini disampaikan menyusul adanya peningkatan kasus kecelakaan dan tingkat fatalitas korban di wilayah hukum Polresta Magelang dalam beberapa pekan terakhir.

‎Imbauan tersebut disampaikan Kanit Kamsel Satlantas Polresta Magelang, Iptu Sumijati, dalam Talkshow “Jamus Gemilang” di Radio Gemilang 96.8 FM, Selasa (28/10/2025).

‎Iptu Sumijati mengatakan, berkendara bukan hanya soal cepat sampai, tetapi juga soal keselamatan diri sendiri dan orang lain.

‎“Data kami menunjukkan adanya sedikit peningkatan fatalitas korban. Apalagi di tengah cuaca ekstrem, kami imbau agar masyarakat lebih berhati-hati,” ujarnya.

‎Menurutnya, sebagian besar kecelakaan di Magelang disebabkan oleh pelanggaran lalulintas, terutama karena melanggar marka jalan, parkir sembarangan, dan kurangnya kelengkapan pribadi seperti tidak memiliki SIM.

‎“Mayoritas korban kecelakaan fatal ternyata tidak punya SIM. Ini fatal, karena selain berisiko, korban juga tidak bisa mendapatkan santunan dari Jasa Raharja,” jelas Iptu Sumijati.

‎Sementara itu Kasubnit Kamsel, Aipda Himawan, turut mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip Tiga Siap sebelum berkendara, yakni:

  • ‎Siap Diri – Pastikan kondisi tubuh sehat, tidak emosi, dan tidak tergesa-gesa.
  • ‎Siap Kendaraan – Cek kondisi ban, rem, dan mesin dalam keadaan standar.
  • ‎Siap Mematuhi Aturan – Jangan abai pada marka jalan, lampu lalu lintas, dan rambu peringatan.
Lihat juga: Pelayanan Regident Samsat Cibinong, Satlantas Polres Bogor Serahkan Buku BPKB BBN2 pada Masyarakat

‎”Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai karena terburu-buru, nyawa menjadi taruhannya,” tegas Himawan.

‎Satlantas juga menyoroti fenomena freestyle dan balap liar yang marak di media sosial.

‎“Freestyle bukan aksi keren, tapi berbahaya. Jika terjadi kecelakaan karena balap liar, korban tidak akan mendapat santunan Jasa Raharja,” tegas Aipda Himawan.

‎Polresta Magelang mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lalu lintas, termasuk melaporkan pelanggaran melalui layanan darurat 110 (bebas pulsa).

‎“Hati-hati di jalan, keluarga menanti di rumah,” pesan Iptu Sumijati menutup dialog dengan nada mengingatkan namun penuh kepedulian,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×