KORLANTAS POLRI – Satlantas Polresta Malang Kota membuat inovasi pelayanan khusus Surat Izin Mengemudi (SIM) D untuk penyandang disabilitas. Bahkan Satlantas menyiapkan hari khusus pelayanan SIM setiap Jumat.
“Sejak 1 atau 2 bulan lalu kami sudah buka Satpas. Dan alhamdulilah antusiasnya cukup besar. Program ini kita beri nama SAMA RASA (Satpas Malang Kota Ramah Disabilitas),” ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution, Senin, (1/3/2021).
Ramadhan mengatakan, komunitas disabilitas di Kota Malang sekira 100 orang dari jumlah itu sekira 75 orang telah memiliki SIM D. Biaya untuk menguris SIM D sebesar Rp50 ribu. Dia menyebut antusiasme pengurusan SIM cukup besar.
“Pertama di Indonesia. Jadi program ini adalah untuk membantu kaum disabilitas atau difabel untuk membuat SIM. Mereka kalau hadir sendiri atau mungkin kurang percaya diri, maka dari itu mungkin dengan komunitasnya perlu waktu khusus,” ujar Ramadhan.
Saat ujian praktik SIM ada beberapa perbedaan. Penyandang disabilitas musti membawa kendaraan sendiri yang sudah dimodifikasi sesuai kebutuhan. Ujian praktik dilakukan di Satpas Polresta Malang Kota.
“Kebanyakan kan roda tiga kalau mereka itu. Makanya mereka wajib membawa kendaraan sendiri saat tes. Selanjutnya mungkin lebar jalan tes praktiknya kami lebarkan karena menyesuaikan kendaraan itu,” pungkasnya.