KORLANTAS POLRI – Polres Parepare membuat terobosan baru untuk memudahkan warga dalam mengurus STNK. Program bertajuk “Tunggu maki di rumahta, STNK ta kami uruskan”. Kegiatan digelar di Gedung Baruga Prathista, Mapolres Parepare Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare Kamis, (24/12/2020), kemarin.
Kegiatan peluncuran tersebut, dihadiri Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah didampingi Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Saharuna Sahar, Kanit Regident Sat Lantas Polres Parepare IPDA Syarifuddin, Kasubag Humas Polres Parepare IPTU H. Muhammad Amin serta stakeholder terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah menjelaskan, terobosan Polres Parepare ini untuk memudahkan warga dalam mengurus STNK.
“Apalagi saat ini kita masih di masa pandemi Covid-19 sehingga kami memberikan pelayanan untuk menghindari adanya kerumunan”, beber Welly.
Menurut Welly, Inovasi Polres Parepare akan sangat membantu warga yang ingin mengurus STNK. Menurutnya, dalam kepengurusan itu akan melibatkan Bhabinkamtibmas yang akan mengunjungi rumah warga.
“Kita akan memberikan data kepada Bhabinkamtibmas untuk kemudian mengunjungi rumah warga yang ingin mengurus STNK dan membayar pajak sampai kepengurusan itu selesai. Jadi warga hanya menunggu di rumahnya, kita yang uruskan STNK dan pajak kendaraannya,” jelasnya.