Beranda SIM / STNK Keliling Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Surabaya Hari Ini

Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Surabaya Hari Ini

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Bagi anda warga kota Surabaya Jawa Timur pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polrestabes Surabaya beroperasi di lokasi berikut:

1. Gedung Pandansari Kandangan

2. Halaman Kel. Dukuh Manunggal

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu, 1 April 2023 mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Surabaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestabes Surabaya semoga bermanfaat.

Related Articles