Beranda SIM / STNK Keliling Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Medan Hari Ini

Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Medan Hari Ini

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Bagi anda warga kota Medan Sumatera Utara pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polrestabes Medan beroperasi di lokasi berikut:

1. MMTC Jalan Willem Iskandar depan Pasar MMTC

2. Tembakau Deli Jalan Tembakau Deli samping Graha Merah Putih

3. Sutomo-Krakatau Jalan Krakatau Bundaran KB

4. Asia Mega Komp. Asia Mega Mas dekat KFC Mega Mas

5. Carrefour Jalan Jamin Ginting Carrefour/Citra Garden Padang Bulan

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Selasa, 28 Maret 2023 mulai pukul 09.00 s / d 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Medan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestabes Medan semoga bermanfaat.

Related Articles