KORLANTAS POLRI, Depok – Sertifikasi Perdana dan Witness Skema Petugas Perlawanan Teror dan Skema Penyidik Tindak Pidana Lalu Lintas T.A. 2025, melaksanakan langsung penangan olah tempat kejadian perkara (TKP), di Korps Brimob Polri, Jumat, (25/7).
Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Ruben menjelaskan kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari peningkatan profesionalisme dan kapasitas teknis penyidik Polantas dalam menangani kasus-kasus kecelakaan dan pelanggaran hukum lalu lintas.
“Kami dari Korlantas bekerjasama dengan LSP mengadakan kegiatan sertifikasi terhadap penyidik tindak pidana lalu lintas di Mako Brimob ini,” ujar Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Ruben.
Sertifikasi yang berlangsung bertujuan untuk memastikan setiap anggota Polantas memiliki kemampuan yang terukur dan diakui secara resmi dalam menangani olah TKP secara profesional dan akuntabel.
“Tujuan daripada kegiatan ini adalah mempersiapkan anggota-anggota kita, anggota Polantas untuk memiliki kemampuan yang bersertifikasi, kemampuan melakukan penanganan olah TKP di jalan,” jelasnya.
Kemampuan dalam mengolah TKP bukan keterampilan yang bisa dimiliki secara instan. Diperlukan pelatihan, pengetahuan, dan pengakuan formal untuk menjalankan tugas tersebut secara benar.
“Hal ini tidak mudah dimiliki oleh seorang Polantas, jadi tidak semena-mena seorang Polantas pada saat datang ke TKP terjadi kecelakaan kemudian tidak semena-mena mengatur begitu saja. Ada proses-proses tentunya harus memiliki seseorang petugas, harus memiliki kemampuan dalam pengolahan,” tambahnya.
Sertifikasi yang diberikan kepada anggota polantas adalah untuk memberikan kepada seseorang bahwa Polantas atau anggota lalu lintas sudah betul-betul mahir.
“Kita harus memiliki anggota polantas yang kompetensinya dalam melakukan olah TKP, dalam melakukan penyidikan tindak pidana lalu lintas ini,” lengkap Kombes Pol Ruben.
Kombes Pol Ruben berharap, masing-masing anggota Polisi Lalu Lintas yang sudah memiliki sertifikasi dapat berkembang lebih luas dan menyebar di seluruh Indonesia.
“Korlantas tahun ini sudah mempersiapkan anggota-anggotanya dua kali melaksanakan sertifikasi penyidik lalu lintas. Kedepan seluruh Indonesia dan seluruh anggota polantas ini sudah memiliki kualifikasi, memiliki kompetensi melalui sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSP,” pungkasnya.


