KORLANTAS POLRI, Tuban – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 pada Senin (22/9/25), Satlantas Polres Tuban meggandeng pengemudi ojek online agar tertib administrasi kendaraan.
Satlantas Polres Tuban melaksanakan sosialisasi dan memfasilitasi pengemudi ojek online untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Tuban.
Kanit Regident (KRI) Satlantas Polres Tuban, IPTU Rio Putra Darmawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi sekaligus memberikan teladan bagi masyarakat dalam hal administrasi kendaraan bermotor.
“Dengan SIM yang berlaku, artinya pengendara sudah memenuhi syarat administrasi sekaligus legalitas berkendara,” jelasnya.
Selain edukasi administrasi, Satlantas Polres Tuban juga mengedukasi mengenai safety driving kepada para pengemudi ojol. Edukasi ini dilaksanakan melalui coaching clinic di Satpas. Para pengemudi diberikan materi keamanan berkendara, teknik antisipasi potensi bahaya di jalan, hingga pentingnya menjaga etika berlalu lintas.
“Kami ingi para ojol tidak hanya lengkap secara administrasi, tetapi juga memiliki keterampilan berkendara yang aman dan benar,” tambah IPTU Rio.
Salah satu pengemudi ojol, Shoikin (32), mengaku senang dapat berpartisipasi dengan kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dan dapat menjadi pengingat bagi pengemudi ojol agar tidak menyepelekan administrasi maupun keselamatan berkendara.
“Kegiatan ini bagus sekali, bisa jadi pengingat kami agar lebih tertib administrasi sekaligus belajar tentang safety driving. Kalau ojol bisa tertib, semoga bisa jadi contoh juga bagi pengendara lainnya,” jelasnya.
Kegiatan seperti ini akan terus digalakkan untuk memastikan semua pengendara tetap taat administrasi kendaraan dan berlalu lintas di jalan.



