KORLANTAS POLRI, Tana Toraja – Satlantas Polres Tana Toraja melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penertiban knalpot racing pada Minggu malam (31/8/25).
Selain menindak pengguna knalpot brong, petugas juga memberi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Langkah ini diambil karena suara bising knalpot kerap mengganggu warga yang beristirahat dan bahkan bisa memicu perselisihan.
Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP A.M. Yusuf menegaskan pihaknya tidak memberi toleransi pada penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan agar tidak lagi menggunakan knalpot brong atau racing di jalan raya. Suara bisingnya bukan hanya meresahkan, tapi juga bisa menimbulkan potensi keributan di masyarakat,” tegasnya.
Lihat juga: Satlantas Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Ia menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari KRYD dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan dan menjaga kenyamanan bersama di jalan raya. Kepolisian akan terus melakukan upaya preventif maupun penegakan hukum guna meniadakan penggunaan knalpot brong,” kata AKP Yusuf.


