Home Headlines Satlantas Sampang Gencar Tertibkan Peredaran Knalpot Brong, Bengkel Diajak Tidak Melayani Pemasangan

Satlantas Sampang Gencar Tertibkan Peredaran Knalpot Brong, Bengkel Diajak Tidak Melayani Pemasangan

by Muhammad Sulthan R
0 comments

KORLANTAS POLRI, SampangSatlantas Polres Sampang terus menggencarkan penertiban terhadap peredaran knalpot brong di wilayah Kabupaten Sampang, Madura. Pada Minggu (26/10/2025), petugas turun langsung menyambangi sejumlah bengkel motor dan toko sparepart untuk memberikan imbauan dan sosialisasi.

Langkah ini diambil sebagai upaya menekan penggunaan knalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pemilik bengkel dan pedagang agar tidak memperjualbelikan ataupun memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Satlantas Sampang Gencar Tertibkan Peredaran Knalpot Brong, Bengkel Diajak Tidak Melayani Pemasangan

“Kami minta bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong, dan toko sparepart tidak menjualnya. Suaranya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas AKP Sigit.

Ia menambahkan, knalpot brong kerap menjadi sumber keluhan warga dan pengguna jalan lainnya. Oleh sebab itu, Satlantas lebih mengedepankan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat tanpa harus menunggu penindakan hukum.

“Upaya ini adalah bentuk pencegahan agar situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Lihat juga: Satlantas Polres Grobogan Laksanakan Polantas Menyapa Bagi Masyarakat yang Tengah Mengurus BPKB

Selain sosialisasi, Satlantas juga berencana memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah guna meningkatkan pengawasan terhadap bengkel yang masih membandel.

“Kami akan terus pantau dan tindaklanjuti secara rutin agar pelanggaran serupa tidak terus terjadi,” sambungnya.

AKP Sigit menegaskan, knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat dan menciptakan citra negatif bagi pengendara motor.

“Knalpot brong itu tidak membawa manfaat apa pun, justru menimbulkan keresahan,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, sejumlah pemilik bengkel menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program ketertiban lalu lintas di wilayah Sampang.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI