Home Nasional Satlantas Polresta Yogyakarta Amankan 11 Motor Berknalpot Blombongan

Satlantas Polresta Yogyakarta Amankan 11 Motor Berknalpot Blombongan

Published: Updated: 0 comments

KORLANTAS POLRI – Polresta Yogyakarta merazia pengendara sepeda motor yang memasang knalpot tidak standar atau blombongan, Senin (14/6/2021).

Razia itu dilakukan lantaran saat ini banyak masyarakat Yogyakarta mulai mengeluh karena suara bising yang dihasilkan dari knalpot sepeda motor yang tidak standar.

Kasubnit 1 Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Unit Turjawali) Satlantas Polresta Yogyakarta Ipda M Arif Rahman mengatakan, razia knalpot tidak standar rutin dilakukan setiap hari di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.

“Sebenarnya kami rutin menggelar razia knalpot tidak standar. Pagi ini di sekitar Kleringan (Jalan Abu Bakar Ali) ya sesuai aduan masyarakat saja,” katanya, saat ditemui, Senin (14/6/2021).

Ia menjelaskan, hasil razia pada hari ini tim kepolisian melakukan penilangan terhadap 11 orang yang melanggar aturan dengan memasang knalpot sepeda motor yang tidak standar.

Mayoritas pemilik kendaraan tersebut masih berusia remaja. Dengan jenis kendaraan rata-rata sepeda motor matic dan jenis Ninja.

“Kebanyakan remaja, dan jenis kendaraannya ya ada matic, dan Ninja. Untuk hari ini ada 11 kendaraan. Mereka kami tilang,” jelas Arif.

Masih kata Arif, kepada para pelanggar itu jajaran kepolisian hanya memberikan teguran untuk mengganti knalpot yang tidak standar tersebut dengan knalpot yang telah dianjurkan.

Apabila para pelanggar tidak menjalankan teguran tersebut, dan kembali terjaring razia berikutnya, maka pihak kepolisian tidak segan-segan untuk menyita knalpot tersebut.

“Saat ini ditilang dulu, tapi kalau masih tidak menjalankan teguran dari kami dan kembali kena razia ya bisa kami lakukan penyitaan,” tegasnya.

Arif melanjutkan, ruas jalan yang dijadikan tempat razia knalpot tersebut tidak dapat dipastikan. Biasanya, jajaran kepolisian mengikuti aduan atau keluhan masyarakat terkait mobilitas kendaraan sepeda motor yang memakai knalpot bising.

“Tempat-tempatnya tidak bisa kami sampaikan. Tapi ya tergantung permintaan masyarakat. Seperti tadi itu di sekitar Kleringan,” tuturnya.

Dirinya mengklaim bahwa sejak Januari 2021 hingga saat ini, terhitung sudah ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar telah ditindak.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×