Home Nasional Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Program Saber Pungli kepada Masyarakat

Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Program Saber Pungli kepada Masyarakat

Published: Updated: 0 comments

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak mensosialisasikan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Aiptu Roedy bersam rekan-rekannya saat berpatroli dan menyambangi Kantor Telkom di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (28/5/2021) pukul 08.30 WIB.

Roedy mengungkapkan, program tersebut merupakan atensi dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Tim Satgas Saber pungli di setiap daerah, termasuk di Kota Palangka Raya.

“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” imbaunya.

Dirinya menambahkan, bagi setiap orang yang memberi maupun menerima pungli dinyatakan melanggar hukum dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×