KORLANTAS POLRI, Mamuju – Aliansi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Mamuju akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polresta Mamuju pada Senin (8/9/2025). Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima kepolisian, massa menuntut agar dua peserta demonstrasi sebelumnya yang ditetapkan tersangka karena diduga membawa bom molotov segera dibebaskan dan penahanannya ditangguhkan.

Ketua GMNI Mamuju, Adam Juari, menyampaikan aksi akan diikuti sekitar 300 orang yang tergabung dalam barisan Cipayung Plus, organisasi mahasiswa daerah, hingga BEM kampus se-Mamuju.
Menyikapi rencana aksi tersebut, Satlantas Polresta Mamuju menyiapkan rekayasa lalu lintas. Jalan KS Tubun yang menjadi titik aksi akan ditutup total selama unjuk rasa berlangsung.
Lihat juga: Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Menyapa” Sopir Bus
“Bagi pengendara yang hendak melintas di Jalan KS Tubun kami imbau agar mencari jalur alternatif. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan gangguan perjalanan yang ditimbulkan,” ujar Iptu Karina Rara Ayu, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Mamuju.
Selain itu, Polresta Mamuju juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan menyampaikan aspirasi secara tertib sesuai aturan hukum.



