Home Artikel Satlantas Polres Tanah Karo Sosialisasi Bahaya Kendaraan Over Dimension dan Overload

Satlantas Polres Tanah Karo Sosialisasi Bahaya Kendaraan Over Dimension dan Overload

by itkorlantas
0 comments

KORLANTAS POLRI, Karo- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo gencarkan sosialisasi dan edukasi terhadap kendaraan Over Dimension dan Overload di Desa Katepul, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., dan didampingi oleh Kanit Turjawali IPDA Herwansyah, serta sejumlah personel lainnya.

Dalam himbauannya, petugas mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 277 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur tentang larangan perubahan bentuk dan kapasitas kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.

Para sopir kendaraan diimbau agar tidak melakukan pelanggaran Over Dimension dan Overload karena berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan merusak infrastruktur jalan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami berharap, masyarakat, khususnya perusahaan angkutan, turut mendukung program Indonesia bebas Over Dimension dan Overload demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H.,

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjadi penurunan signifikan terhadap jumlah pelanggaran Over Dimension dan Overload di wilayah Kabupaten Karo. Situasi selama pelaksanaan sosialisasi berlangsung aman dan kondusif.

You may also like

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI