Home Education Satlantas Polres Sumenep Edukasi Tata Cara Pengurusan Administrasi Kendaraan R2

Satlantas Polres Sumenep Edukasi Tata Cara Pengurusan Administrasi Kendaraan R2

by Ari Tri
0 comments

KORLANTAS POLRI, Sumenep – Dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tata cara pengurusan administrasi kendaraan bermotor, petugas Regident BPKB Satlantas Polres Sumenep melaksanakan kegiatan Polisi Menyapa di Kantor BPKB Polres Sumenep.

Petugas memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kelengkapan dokumen dalam proses mutasi masuk kendaraan bermotor, khususnya pentingnya membawa KTP asli atas nama yang akan digunakan pada BPKB dan STNK.

“Kami terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar setiap proses administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan cepat dan sesuai ketentuan. Salah satunya dengan memastikan pemohon membawa KTP asli atas nama yang tercantum, karena hal ini mempermudah proses input data pada sistem ERI (Electronic Registration and Identification),” ungkap Kasatlantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani.

Kasatlantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani menegaskan, sistem ERI merupakan basis pendataan kendaraan bermotor secara elektronik yang terintegrasi secara nasional, sehingga setiap data harus valid dan sesuai identitas pemilik.

Lihat juga: Cuaca Ekstrem, Satlantas Polres Kediri Kota Imbau Operator Perahu Penyebrangan Sungai untuk Waspada

“Dengan data yang valid, sistem ERI dapat berjalan optimal. Ini penting untuk menjamin akurasi identitas kendaraan dan pemiliknya, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan data kendaraan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Sumenep berharap masyarakat semakin memahami pentingnya ketertiban administrasi kendaraan bermotor serta mendukung sistem digitalisasi pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan akuntabel.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI