Home Kegiatan Satlantas Polres Sukabumi Tilang Puluhan Truk ODOL di Perbatasan Bogor

Satlantas Polres Sukabumi Tilang Puluhan Truk ODOL di Perbatasan Bogor

by korlantas
Published: Updated: 0 comments

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi menindak kendaraan kategori Over Dimension Over Load (ODOL) yang hendak keluar dan masuk wilayah hukum Polres Sukabumi yang dikarenakan kendaraannya melanggar batas angkut.

“Operasi ODOL ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dikarenakan kendaraan kelebihan muatan atau melebihi daya angkut,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudo, Minggu(30/1/2022).

Menurut Bagus, pada operasi yang digelar pihaknya di daerah perbatasan antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor ada sekitar 230 kendaraan barang yang hendak keluar maupun masuk wilayah hukum Polres Sukabumi diperiksa petugas.

Dari ratusan kendaraan angkutan barang itu 37 kendaraan diantaranya dijatuhi sanksi tilang di tempat karena melanggar aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 277.

Adapun kendaraan yang terkena sanksi tilang dikarenakan kelebihan muatan atau daya angkut, serta beberapa kendaraan telah dimodifikasi agar bisa mengangkut barang di atas kapasitas atau kemampuan kendaraan.

“Sanksi tegas ini dilakukan, karena seperti itu bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, akibat beban angkut yang berlebih dan modifikasi di luar aturan dikhawatirkan beberapa bagian vital kendaraan tidak bisa berfungsi seperti pada rem” ungkapnya.

Seperti diketahui, banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi hingga merenggut korban jiwa diakibatkan kendaraan kelebihan kapasitas yang akhirnya terguling dan menimpa kendaraan lainnya maupun rem kendaraan yang tidak berfungsi sehingga terjadi kecelakaan juga mencelakai pengguna jalan lainnya.

Selain itu, tujuan dari Operasi ODOL ini untuk meningkatkan kualitas keselamatan pengguna jalan dan menekan angka serta korban kecelakaan lalu lintas korban. Harus diakui banyak pengusaha angkutan barang yang memodifikasi kendaraannya agar bisa mengangkut barang dengan jumlah yang lebih banyak dengan alasan untuk mengurangi biaya operasional.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com