KORLANTAS POLRI, Pasuruan – Satlantas Polres Pasuruan tidak seperti hari biasanya mengatur lalu lintas di jalan dan menindak para pengendara yang melanggar, kali ini mengumpulkan para sopir ambulans, Selasa (20/5) di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.
Para sopir mengikuti coaching clinic dalam program yang dinamakan SATU (Safety Ambulance Taat Undang-Undang). Polantas memberikan arahan kepada para pengemudi untuk menunjukkan surat surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Aipda Arifian Miftahul Firdaus menyampaikan, melalui kegiatan ini pihaknya mengimbau para sopir ambulans untuk taat aturan dan undang-undang, serta kelengkapan kendaraan dalam fungsinya.
“Memeriksa satu persatu kendaraan dari kelengkapan dokumen kendaraan sampai kelaikan kendaraan. Termasuk lampu-lampu, sirine, rotator, mesin-mesin semua tak luput dari pemeriksaan,” ucap Arifian.
Selain itu untuk memastikan kelaikan kendaraan yang digunakan sesuai standar pada umumnya, pihak Satlantas Polres Pasuruan menggandeng bengkel resmi untuk memastikannya.
“Kita tidak sendiri untuk memeriksa kendaraan, tapi ada bengkel resmi yang kita gandeng untuk memastikan kendaraan tersebut layak jalan,” ungkap dia.
dr Saiful Anam selak Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan Pasuruan menyampaikan, pihaknya terbantu sekali dengan adanya program dari Polri. Harapannya kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Dinas terbantu dengan program dari Polri untuk keselamatan, terutama pada pengemudi ambulans yang kurang memahami aturan saat membawa ambulan,” tuturnya.
Kasat lantas Polres Pasuruan AKP Derie Fredesca mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah wujud kepedulian Polri terhadap pelayanan kepada masyarakat yang langsung dilaksanakan oleh Polri.
“Kita juga membantu instansi lain dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Dalam kesempatan ini para pengemudi diberikan refreshment terkait peraturan peraturan yang wajib dipatuhi dalam menggunakan kendaraan ambulans,” tutupnya.



