KORLANTAS POLRI – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut berpartisipasi dalam upaya mitigasi wabah Covid-19 yang melanda di wilayahnya hingga saat ini.
Salah satunya dengan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Aiptu Feb bersama rekannya pada komplek Pasar Flamboyan di Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (8/10/2021) pagi.
Bersama masyarakat maupun para pedagang di sana, Feb bersama rekannya pun mengajak agar senantiasa disiplin menerapkan prokes tersebut, agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona.
“Selalu ingat untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, baik itu saat beraktivitas maupun ketika berada di luar rumah,” imbaunya.
Selain prokes, petugas juga mengingatkan masyarakat di sana agar tetap waspada terhadap tindak kriminal yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan.

