Home Headlines Satlantas Polres Manggarai Berhasil Tangkap Empat Remaja Pelaku Balap Liar di Langgo Carep

Satlantas Polres Manggarai Berhasil Tangkap Empat Remaja Pelaku Balap Liar di Langgo Carep

by Ajeng Putri Prasetyo
Published: Updated: 0 comments

KORLANTAS POLRI, NTT – Satlantas Polres Manggarai berhasil menangkap empat remaja yang terlibat dalam aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Langgo Carep, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar.

Kasat Lantas Polres Manggarai AKP Sandy Humisar Sibarani menjelaskan keempat pelaku terdiri dari dua joki balap liar dan dua pemilik sepeda motor, yang diketahui berinisial G (asal Kumba), A (Langgo), dan J (Carep).

“Dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar tersebut berhasil kami amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami mendapati bahwa seluruh pelaku tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Bahkan ada yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau SIM yang sudah tidak berlaku,” kata Kasat Lantas Polres Manggarai

Penangkapan berlangsung di dua lokasi yang berbeda, yaitu kawasan Carep dan Cunca Lawar. AKP Sandy menegaskan, tindakan tegas ini merupakan respons cepat atas aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aksi balap liar di wilayah tersebut.

“Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami tidak akan mentolerir aksi yang berpotensi merenggut nyawa,” tambah AKP Sandy.

Salah satu pelaku, G, mengaku tergoda ikut balapan karena adanya taruhan uang sebesar Rp 3 juta dari temannya. Pelaku A mengungkapkan bahwa balap liar sudah lama menjadi hobinya, sedangkan pelaku J hanya meminjamkan motornya untuk balapan tersebut. Mereka mengakui telah melakukan aksi balap liar itu sejak hari sebelumnya.

Kini, keempat remaja tersebut tengah menjalani proses pembinaan di Polres Manggarai dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua masing-masing pelaku guna memberikan pemahaman terkait bahaya balap liar dan dampak negatifnya.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai kesenangan sesaat berujung pada penyesalan panjang,” pungkasnya.

Dengan adanya penindakan ini, Polres Manggarai berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan situasi keamanan lalu lintas di wilayah hukum Polres Manggarai dapat tetap terjaga dengan kondusif.

You may also like

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×