KORLANTAS POLRI, Kalimantan Barat – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat menggelar kegiatan sosialisasi kepada para pemilik bengkel sepeda motor guna mencegah maraknya balap liar dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Lantas Polres Kubu Raya AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan bahwa kegiatan ini memberikan edukasi mengenai bahaya penggunaan knalpot tidak sesuai standar dan kewaspadaan terhadap kendaraan hasil kejahatan.
“Kami melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik bengkel agar tidak melayani penjualan atau pemasangan knalpot racing yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Aiptu Ade, Rabu (14/5/2025).
Selain itu, ia juga mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak menerima kendaraan tanpa identitas atau dokumen resmi yang berpotensi hasil curanmor.
“Kami juga mengingatkan agar pemilik bengkel tidak menerima motor tanpa identitas atau dokumen lengkap, yang bisa saja merupakan hasil tindak pidana. Bila menemukan motor dengan ciri mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” lanjutnya.
Sosialisasi ini mendapat tanggapan positif dari para pemilik bengkel. Salah satunya Junaidi (38), pemilik bengkel motor di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, yang mengaku mendukung langkah kepolisian.
“Saya sepakat dengan imbauan ini. Knalpot bising memang sering jadi keluhan warga, apalagi kalau dipakai untuk balapan di malam hari. Kalau balap kan ada tempatnya, seperti di GOR Pontianak. Sosialisasi seperti ini sangat membantu kami sebagai pemilik bengkel agar lebih selektif,” ujarnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Satlantas Polres Kubu Raya untuk mengajak masyarakat menciptakan lingkungan yang tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kriminalitas jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan balap liar.



