KORLANTAS POLRI, Yapen – Upaya dalam mencegah pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Yapen menggelar razia kendaraan di depan Mapolres Kepulauan Yapen, Jalan Jenderal Sudirman Serui.
Kepala Satlantas Polres Kepulauan Yapen Iptu Indra Pudjiadi Mansi menyampaikan, dalam razia tersebut sebanyak 50 kendaraan berhasil terjaring, terdiri dari 45 kendaraan roda dua dan 5 kendaraan roda empat, dimana mayoritas pelanggaran kendaraan yang tidak menggunakam helm dan menggunakan knalpot brong.
“Mayoritas pelanggaran berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar, serta kendaraan yang pajaknya sudah mati,” Kepala Satlantas Polres Kepulauan Yapen Iptu Indra Pudjiadi Mansi.
Kurangnya kesadaran pengguna jalan dalam mematuhi aturan lalu lintas, Iptu Indra Pudjiadi Mansi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat.
“Kami sudah sering melakukan sosialisasi, terutama terkait pentingnya penggunaan helm saat berkendara. Jadi ini bukan soal kurang informasi, tapi kesadaran yang masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Iptu Indra mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas serta rutin membayar pajak kendaraan.
“Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan. Itu tanggung jawab kita semua. Gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, dan patuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya.

