KORLANTAS POLRI, Karanganyar – Satlantas Polres Karanganyar kembali turun langsung memberikan layanan sekaligus edukasi kepada warga melalui program “Polantas Menyapa”. Bersama Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD), petugas memberikan pelayanan ramah dan cepat kepada wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Karanganyar, Kamis (13/11/2025).
Sejak pagi, suasana layanan berjalan tertib dan lancar. Warga yang datang untuk memperpanjang pajak disambut dengan senyum dan bantuan petugas. Program ini jadi bentuk nyata komitmen Polantas dalam mendorong masyarakat agar lebih sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Agusta Ryan Mulyanto menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis. Membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” ujar AKP Ryan.
Ia menambahkan, kepatuhan pajak berperan penting dalam mendukung pembangunan fasilitas publik di Jawa Tengah serta menjaga tertib administrasi kendaraan.
Lihat juga: Satlantas Sumenep Cek Kelaikan Bus Umum Jelang Operasi Zebra Semeru 2025
Baur Samsat Karanganyar Aiptu Suwarno juga menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem digital agar layanan semakin efisien.
”Kami berupaya agar proses perpanjangan pajak bisa selesai dalam hitungan menit. Semua pelayanan dilakukan secara transparan tanpa pungutan liar,” jelasnya.
Selain pelayanan langsung, petugas turut memberikan edukasi mengenai layanan modern seperti Samsat Keliling dan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas). Masyarakat kini bisa memperpanjang pajak tahunan tanpa perlu datang ke kantor.
Banyak warga mengaku puas dengan pelayanan di Samsat Karanganyar. Proses cepat, petugas ramah, dan ruang tunggu yang nyaman membuat pengalaman membayar pajak jadi lebih menyenangkan.
Melalui “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Karanganyar ingin menumbuhkan kesadaran baru bahwa tertib pajak bukan sekadar kewajiban, tapi sudah seharusnya menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat modern.


