Home Artikel Satlantas Polres Batu Sosialisasi Layanan Call Center 110, Respon Cepat Laporan Masyarakat

Satlantas Polres Batu Sosialisasi Layanan Call Center 110, Respon Cepat Laporan Masyarakat

0 comments

KORLANTAS POLRI, Batu- Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat komunikasi antara masyarakat dan institusi kepolisian, Satlantas Polres Batu kembali menggencarkan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Batu.

Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Batu, Iptu Mawang Kenti Praptiwi, S.Pd., menjelaskan Call Center 110 merupakan saluran layanan darurat dari Mabes Polri yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian atau situasi darurat yang memerlukan kehadiran polisi.

“Call Center 110 adalah salah satu bentuk pelayanan Polri yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Layanan ini dirancang untuk merespons cepat laporan masyarakat, baik terkait kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, hingga gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Batu, Iptu Mawang Kenti Praptiwi, S.Pd.,

Dalam brosur yang dibagikan, dijelaskan secara rinci jenis-jenis pengaduan yang dapat dilaporkan melalui Call Center 110, langkah-langkah penggunaannya, serta himbauan agar layanan ini tidak digunakan untuk iseng atau main-main, karena setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Quick Wins Presisi Polri yang mengedepankan pelayanan publik dan peningkatan respon terhadap laporan masyarakat secara cepat, responsif, dan humanis.

Satlantas Polres Batu berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di berbagai lokasi strategis lainnya seperti terminal, pasar, sekolah, hingga pusat keramaian masyarakat, guna memastikan bahwa seluruh warga Kota Batu mengetahui dan memahami cara memanfaatkan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama semakin meningkat, serta hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin harmonis

You may also like

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×