Home Kriminal Satlantas Polres Aceh Tamiang Tangkap Pengendara Yang Kedapatan Membawa Sabu

Satlantas Polres Aceh Tamiang Tangkap Pengendara Yang Kedapatan Membawa Sabu

by Redaksi NTMC
Published: Updated: 0 comments

KORLANTASPOLRI – Dua pengendara mobil Honda Jazz hitam D 1883 SB resmi ditahan, setelah benda mencurigakan yang mereka angkut dipastikan sabu-sabu.

Kepastian ini disampaikan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, usai menemui keduanya di kantor Satlantas, Rabu (29/11/2023) siang.

Dari pemeriksaan dipastikan benda yang dibawa merupakan sabu-sabu, mengenai jumlah masih dihitung,” kata Yanis didampingi sejumlah perwira.

Yanis mengungkapkan kasus ini masih dalam pengembangan, sehingga pihaknya belum bisa menyampaikan identitas kedua pelaku.

“Untuk sementara itu dulu, masih dibutuhkan untuk pengembangan,” kata dia.

Dijelaskannya, kedua pelaku diamankan dalam Operasi Mantap Brata 2023 yang digelar di depan kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang.

“Mobil ini datang dari arah Banda Aceh menuju Medan, kita masih dalami tujuan barang ini,” ungkapnya.

Dijelaskannya lagi, operasi ini akan terus digelar secara rutin dalam rangka menciptakan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.

Sasaran Operasi ini diarahkan terhadap seluruh pelanggaran, termasuk kepemilikan senjata api ilegal dan narkotika.

Kedua tersangka sendiri usai dimintai keterangan di Satlantas, langsung diboyong petugas ke Mapolres Aceh Tamiang.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×