Home Artikel Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Patroli Tindak Knalpot Brong

Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Patroli Tindak Knalpot Brong

by Petrus C. Vianney
0 comments

KORLANTAS POLRI. Meulaboh. Satlantas Polres Aceh Barat menggelar patroli malam guna menindak pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau brong.

‎Kegiatan patroli dimulai pukul 20.00 WIB hingga larut malam dan menyasar sejumlah titik di wilayah Meulaboh. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Regident Satlantas Polres Aceh Barat bersama sejumlah personel.

‎”Kami melakukan patroli secara mobile dan menindak langsung pengendara yang terbukti menggunakan knalpot brong di jalan raya,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat Iptu Yusrizal.

ari hasil patroli tersebut, sebanyak enam kendaraan roda dua kedapatan menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan langsung dikenai sanksi tilang di tempat.

‎Adapun, kata Yusrizal, suara bising knalpot kerap mengganggu warga, terutama pada malam hari. Karena itu, patroli hunting menjadi langkah efektif untuk merespons langsung laporan masyarakat.

‎”Banyak warga mengeluhkan suara bising dari sepeda motor, terutama saat malam hari. Ini yang kami jawab dengan penindakan langsung di lapangan,” tutur dia.

‎Di samping itu, ia menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Barat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Kami ingin menekan pelanggaran dan mencegah potensi kecelakaan. Kami berharap penindakan ini memberi efek jera kepasa pelanggar,” tutur dia.


You may also like

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com