KORLANTAS, Aceh Barat – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2025 dengan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, Selasa (22/7/2025) malam. Kegiatan ini digelar di Jalan Lintas Mbo – Nagan Raya, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.
Operasi dipimpin langsung oleh KBO Satlantas dan melibatkan sejumlah personel, termasuk Kanit Regident, Kanit Turjawali, serta anggota dari berbagai unit Satlantas Polres Aceh Barat. Fokus utama penindakan adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), pengendara yang tidak mengenakan helm standar SNI, serta pelanggaran lain terkait teknis kendaraan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Yusrizal, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
“Penertiban ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Kami juga memberikan teguran langsung kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan,” ujar IPTU Yusrizal.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan warga sekitar.
“Kami terus mengimbau pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta memastikan kendaraan layak pakai. Semua ini demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambah IPTU Yusrizal.
Melalui Operasi Patuh Seulawah 2025, Satlantas Polres Aceh Barat berharap terbangunnya budaya tertib lalu lintas dan menurunnya angka kecelakaan di jalan raya.

