KORLANTAS POLRI, Pematang Siantar – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematang Siantar melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, depan Suzuya, pada Kamis (9/10/2025).
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada para pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. Pelanggarannya antara lain tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan melawan arus.
Selain menegur, petugas juga memberikan edukasi pentingnya tertib berlalu lintas ke sopir angkutan umum dan truk demi keselamatan bersama.

“Kami mengingatkan agar pengendara melengkapi surat-surat kendaraan, tidak ugal-ugalan, serta menghormati pengguna jalan lain,” ujar Ipda Serly Tarigan, Kanit Kamsel Satlantas Polres Pematang Siantar.
Lihat juga: SIM Bukan Sekadar Administrasi, Satlantas Pagaralam Ajak Warga Pahami Tanggung Jawab Berkendara
Kegiatan yang berlangsung di bawah cuaca cerah ini dipimpin oleh Ipda Serly Tarigan, didampingi Aipda Aljekson dan Tk. Albert Tobing dari Unit Kamsel.
Melalui kegiatan “Polantas Menyapa” ini, Satlantas berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.
“Tujuannya agar tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup Ipda Serly.


