KORLANTAS POLRI, Mojokerto – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2025. Selain memberikan edukasi, petugas juga mulai mengingatkan para pengendara agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo Harahap, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan Operasi Patuh 2025 terbagi dalam tiga tahapan, yaitu sosialisasi, imbauan keras, dan penegakan hukum.
“Sebelumnya sosialisasi sudah kita lakukan, dan saat ini sudah masuk tahap imbauan keras atau peringatan kepada para pengendara,” ujarnya.
Ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini. Di antaranya adalah penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, serta pelanggaran melawan arus dan berkendara dalam pengaruh alkohol juga menjadi sasaran. Termasuk pelanggaran batas kecepatan, serta kendaraan yang melebihi muatan dan ukuran (over loading dan over dimension).
“Dari beberapa sasaran tersebut, kami Satlantas Polres Mojokerto berharap pengendara atau pengemudi di wilayah Kabupaten Mojokerto tidak ada yang melanggar. Dan harapannya keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian masyarakat untuk mengurangi korban kecelakaan lalu lintas,” tegas AKP Ridho.
Satlantas Polres Mojokerto terus mengajak seluruh pengguna jalan di Bumi Majapahit untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara demi keselamatan bersama.



