KORLANTAS POLRI, Kediri Kota – Satlantas Polres Kediri Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi Harkamtibmas berskala besar di Jalan Brawijaya, Sabtu (4/10/2025) malam. Operasi ini menyasar pelanggar lalu lintas dan potensi tindak kriminal di wilayah kota.
Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB dan berakhir pukul 01.05 WIB. Dalam waktu dua jam, petugas menindak 184 pelanggar dengan berbagai jenis pelanggaran.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan operasi ini melibatkan seluruh fungsi kepolisian, mulai dari Satreskrim, Satintelkam, Samapta, hingga Propam.
“Operasi Cipta Kondisi ini merupakan upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi standar, terutama pada malam hari,” ujar AKP Afandy.
Lihat juga: Polantas Menyapa, Satlantas Polres Badung Gelar Patroli Sore Hingga Malam Jaga Kamseltibcarlantas
Sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan kelengkapan surat kendaraan. Dari total 184 tilang, polisi menyita 119 STNK roda dua, 8 STNK roda empat, dan 8 STNK bus.
Petugas juga mengamankan 37 motor, 1 mobil, dan 1 bus karena tidak dilengkapi dokumen sah atau melanggar aturan teknis. Selain itu, 8 pelanggar SIM C dan 1 pelanggar SIM B1 turut ditindak.
Operasi yang digelar di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota ini berlangsung tertib dan lancar. Polres Kediri Kota menegaskan, kegiatan seperti ini akan terus digelar untuk menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif.


