KORLANTAS POLRI, Jepara – Satlantas Polres Jepara menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi pelajar SMA Negeri 1 Tahunan, Senin (29/9/2025).
Kegiatan dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Jepara, Ipda Hariyono, bersama personelnya. Materi yang disampaikan mencakup UU No. 22 Tahun 2009, etika berlalu lintas, larangan penggunaan knalpot brong, serta kewajiban memakai helm SNI.

“Selain materi tersebut, para siswa juga dibekali pelatihan safety riding untuk menumbuhkan kesadaran berkendara yang aman dan benar,” ujar Ipda Hariyono.
Ia menegaskan, tujuan utama kegiatan adalah membangun kesadaran tinggi di kalangan siswa terkait keselamatan dan etika di jalan raya. Para pelajar diharapkan dapat memprioritaskan keamanan diri dan pengguna jalan lain, serta menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kesadaran ini penting tidak hanya untuk menekan angka kecelakaan, tetapi juga membentuk generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya,” tambahnya.
Lihat juga: Kakorlantas Hadiri Dialog Strategis Polri dengan Koalisi Sipil di PTIK
Sebagai bentuk dukungan, Satlantas Jepara memberikan hadiah berupa helm, mug bertema tertib lalu lintas, stiker, dan brosur.
Kepala SMA Negeri 1 Tahunan menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap para siswa mampu memanfaatkan ilmu yang diperoleh sebagai bekal sehari-hari serta menjadi pelopor keselamatan di lingkungannya.
Satlantas Polres Jepara menegaskan komitmennya menanamkan budaya tertib berlalu lintas pada generasi muda sekaligus mendukung program pemerintah menekan angka kecelakaan.



