KORLANTAS POLRI, Donggala – Satuan Lalu Lintas Donggala Polda Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Kabupaten Donggala, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor serta tertib berlalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, turut diberikan penghargaan kepada wilayah yang dinilai taat pajak. Kasat Lantas Polres Donggala, Iptu Ade Irfan, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan fasilitas publik di Kabupaten Donggala. Oleh karena itu, kepatuhan membayar pajak merupakan wujud nyata partisipasi kita dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain sosialisasi pajak, Iptu Ade Irfan juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini mengingat angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Donggala mengalami peningkatan sepanjang Januari hingga September 2025.
Lihat juga: Kapolri Silaturahmi dengan Para Kiai di Malang, Tekankan Persatuan dan Stabilitas Kamtibmas
Ia mengingatkan pentingnya penggunaan helm, tidak ugal-ugalan di jalan, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum bepergian. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari peserta yang hadir.
Selain menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya taat pajak, acara ini juga mempererat sinergitas antara Polri, instansi pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung tertib administrasi serta keselamatan di jalan raya.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat di wilayah Kecamatan Rio Pakava semakin meningkat, baik dalam hal kepatuhan pajak maupun keselamatan berkendara,” pungkasnya.

