Home Kegiatan Satlantas Depok Gandeng Jasa Raharja dan Dishub Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Bogor

Satlantas Depok Gandeng Jasa Raharja dan Dishub Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Bogor

by Muhammad Sulthan R
0 comments

KORLANTAS POLRI, DepokSatlantas Polres Metro Depok bersama Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni pemasangan rambu peringatan di titik rawan kecelakaan sepanjang Jalan Raya Bogor, Kamis (16/10/25).

Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, menyebut kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Ia menegaskan, pihaknya berkolaborasi dengan Jasa Raharja, Dishub, dan Bappeda Kota Depok untuk melakukan pencegahan secara menyeluruh.

Satlantas Depok Gandeng Jasa Raharja dan Dishub Cegah Kecelakaan di Jalan Raya Bogor

“Kami berkolaborasi bersama Jasa Raharja, Dishub, dan Bappeda. Hari ini kami memasang rambu hati-hati di daerah rawan laka. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan berhati-hati ketika melintas di jalur tersebut,” ujar AKP Elly.

Elly menjelaskan, Jalan Raya Bogor ditetapkan sebagai kawasan rawan kecelakaan berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Berdasarkan penilaian IRSMS, ruas tersebut mencatat lebih dari 30 poin, yang berarti telah terjadi beberapa kecelakaan dengan korban meninggal dunia.

“Bobot 30 poin itu menunjukkan sudah ada beberapa kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia di lokasi tersebut. Karena itu, kami melakukan berbagai upaya untuk mengurangi potensi laka,” jelasnya.

Lihat juga: Rakor Ditkamsel Korlantas Polri 2025, Urgensi Digitalisasi Forum Lalu Lintas dan Pendidikan Keselamatan di Usia Produktif

Dalam kegiatan itu, Satlantas dan Jasa Raharja memasang satu unit rambu peringatan di titik strategis Jalan Raya Bogor. Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan di sejumlah wilayah dengan tingkat kecelakaan tinggi.

“Harapan kami, dengan adanya rambu peringatan ini, masyarakat bisa lebih waspada dan angka kecelakaan bisa ditekan. Ke depan, kami juga akan melakukan edukasi, pemasangan spanduk imbauan, serta penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas,” tambah AKP Elly.

Ia menegaskan pentingnya membangun budaya tertib lalu lintas secara konsisten.

“Tertib itu memang harus dipaksa dulu agar terbiasa. Kami akan terus mengedukasi masyarakat supaya disiplin di jalan,” tutup AKP Elly.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI