KORLANTAS POLRI, Sungailiat – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka menindak total 106 pengendara selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2025. Penindakan dilakukan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putrawanah menyebut, dari jumlah tersebut sebanyak 84 pelanggar dikenai sanksi tilang dan 42 lainnya mendapat teguran.
“Sejak dimulai pada 14 Juli kemarin, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak memakai helm. Selama operasi juga tercatat satu kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan,” kata Endi.
Endi menegaskan, fokus utama Operasi Patuh Menumbing tahun ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bangka, untuk senantiasa tertib berlalu lintas, menaati peraturan dan rambu lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, warga Sungailiat, Mahmud, berharap penertiban tidak hanya dilakukan saat operasi berlangsung, melainkan juga secara berkala di hari biasa.
“Masih banyak yang belum sadar keselamatan, apalagi anak-anak muda yang suka ngebut di jalan dan bisa membahayakan pengendara lain,” katanya.


