Home News Sat Lantas Polres Minsel Tindak Pelanggar Lalin Hingga Abai Prokes

Sat Lantas Polres Minsel Tindak Pelanggar Lalin Hingga Abai Prokes

Published: Updated: 0 comments

KORLANTAS POLRI – Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan menyebabkan masyarakat mulai abai terhadap protokol kesehatan. Untuk itu, Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan sidak guna menindak tegas masyarakat pelanggar prokes.

Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon menekankan salah satunya dilakukan Satlantas Polres Minsel dengan melakukan kegiatan pengaturan dan penindakan pelanggaran lalulintas (Dakgarlantas) kasat mata terutama bagi para pengendara sepeda motor, di Jalan Trans Sulawesi.

“Jumlah pelanggaran yang kita temui di lapangan seperti tidak menggunakan helm sebanyak lima pelanggar, TNKB satu, knalpot bising satu dan tanpa surat-surat tiga pelanggar. Tidak ada ampun, para pelanggar kami kenai sanksi tilang,” ungkapnya, Senin (24/5).

Begitu pula untuk pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan, akan dilakukan penyampaian imbauan kepada masyarakat pengguna jalan tentang disiplin protokol kesehatan (Prokes) demi mencegah penyebaran Covid-19 serta pemberian masker gratis.

“Untuk itu, diimbau pun masyarakat untuk selalu disiplin dengan mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Jika masih kedapatan, kami pasti akan lakukan penindakan tegas bagi warga karena dinilai tidak mau mematuhi imbauan pemerintah,” pungkas Iptu Siswanto.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2026 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

NTMC SCREEN ×