KORLANTAS POLRI, Bungo – Satlantas Polres Bungo menjaring 37 kendaraan dalam razia Operasi Patuh 2025 yang digelar di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jumat (25/7/2025). Razia digelar sejak pukul 07.30 WIB hingga 09.00 WIB di sejumlah ruas jalan protokol.
Pelanggaran paling banyak didominasi pengendara sepeda motor yang tak memakai helm standar. Selain itu, ada juga yang tak membawa surat-surat kendaraan, hingga motor yang tak laik jalan.
“Masih banyak pengendara yang abai aturan. Ada yang nggak pakai helm, motor tanpa spion, ban gundul, lampu mati, bahkan bodi kendaraan banyak yang nggak lengkap,” ujar Paur Tilang Satlantas Polres Bungo, Aiptu Hutagalung.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan pelanggaran oleh pengendara di bawah umur. Salah satunya remaja 17 tahun yang tak bisa menunjukkan SIM dan mengendarai motor tanpa pelat nomor. Motor tersebut langsung diamankan petugas.
Hutagalung bilang, dalam razia ini petugas tak cuma menindak, tapi juga memberikan edukasi ke pengguna jalan.
“Kami ingatkan pentingnya keselamatan di jalan. Rambu lalu lintas wajib dipatuhi, dan kendaraan juga harus dilengkapi sesuai standar pabrikan,” katanya.
Operasi Patuh 2025 digelar serentak oleh Polri di seluruh Indonesia untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.



