KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar praktek pelatihan petugas penindakan pelanggaran lalu lintas (dakgar lantas) Zona Jawa & Bali di Taman Lalu Lintas, Cibubur, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembelajaran lapangan yang bertujuan meningkatkan kemampuan personel dalam menangani berbagai pelanggaran lalu lintas sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi hari ini kita melaksanakan tugas praktek penindakan pelanggaran lalu lintas, yang dimana asesi melaksanakan praktek kemudian kita menekankan, mengedepankan tentang etika dan attitude dengan cara melaksanakan, menghentikan pelanggar lalu lintas,” kata Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri AKP Muhammad Nurul.

Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan kesempatan untuk mempraktikkan secara langsung tata cara menghentikan pelanggar lalu lintas. Setiap personel diuji untuk mampu menerapkan SOP, mulai dari pemeriksaan kendaraan, identifikasi bentuk pelanggaran, hingga menyampaikan pasal yang dilanggar kepada pengendara.
“Kemudian satu per satu asesi mempraktikkan dan Alhamdulillah melaksanakan praktek sesuai dengan prosedur, dari tata cara, kemudian SOP, pemeriksaan kendaraan, pelanggaran, terus penerapan pasal pelanggaran lalu lintas, kemudian baik pelanggaran manual maupun SOP pelanggaran dengan etika,” ujar AKP M Nurul.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa prosedur penindakan yang tepat dan sikap yang ramah terhadap masyarakat adalah kunci terciptanya pelayanan publik yang baik.
Dengan terlaksananya kegiatan praktek ini, Korlantas Polri berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme personel dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
“Harapan kami untuk peserta tetap melaksanakan penindakan sesuai dengan prosedur dan humanis terhadap masyarakat agar Polri ke depannya lebih dicintai masyarakat,” pungkasnya.


